Minggu, 17 Mei 2015

KOLONISASI PEDESAAN DAN DIFERENSIASI SOSIAL Pengantar Studi dan Gerakan Sosial




Oleh:
Bisri Effendy

         
            Kami tidak berjuang untuk merebut kekuasaan, kami berjuang untuk demokrasi, kebebasan, dan keadilan. Dasar politik kami adalah yang paling radikal di Meksiko, begitu radikal sehingga semua spektrum politik tradisional mencela kami dan menyingkir begitu saja dari igauan kami.Bukan persenjataan yang membuat kami radikal, melainkan praktik politik baru yang kami ajukan dan benamkan dalam diri ribuan laki-laki dan perempuan di Meksiko dan seluruh dunia; konstruksi sebuah praktik politik yang tidak bertujuan merebut kekuasaan namun untuk mengorganisir masyarakat. (Subcomandance Marcos: 2005; 291)
           
Penegasan para pemimpin gerakan Zapatista tersebut penting saya kutip mengawali pengantar diskusi ini terutama untuk menyemangati kita bahwa gerakan sosial berbasis massa rakyat melawan neoliberalisme (neokolonialisme) tetap penting dan harus selalu direvitalisasi di setiap zaman. Gerakan Zapatista (lebih dikenal: komunike-komunike Zapatista) adalah sebuah gerakan sosial politik yang radikal (angkat senjata) di Meksiko menghadapi merajalelanya neoliberalisme/neokolonialisme dibawah “payung” negara yang melahirkan diskriminasi, ketidak-adilan, dehumanisasi, dan kemiskinan kronis di negeri itu; neoliberalisme sendiri di Meksiko telah lama mewujudkan diri dalam bentuk monopoli sumber-sumber ekonomi hingga yang terkecil, korupsi para elite politik dan birokrasi, dan pemasungan hak-hak warga kebanyakan di ranah politik, ekonomi, dan kebudayaan. Pada saat yang sama, Presiden Meksiko saat itu, Carlos Salinas de Gortari, dengan sengaja mengamandemen salah satu pasal UUDnya untuk menutup rapat-rapat kemungkinan reforma agraria dan membuka kran pasar bebas dengan langkah liberalisasi dan privatisasi; NAFTA dihadirkan, BUMN diswastanisasi, dan agribisnis-agribisnis raksasa bertengger kokoh di seluruh Meksiko. 
Gerakan Zapatista meledak pada 1 Januari 1994 yang diawali oleh massa petani adat di Chiapas, sebuah negara bagian yang memiliki kekayaan alam sangat besar (gas alam dan perkebunan kopi) dan mensuplai 20 % tenaga listrik di Meksiko, tetapi penduduknya paling miskin dan paling menderita (jalan tidak beraspal, 75 % anak putus sekolah di tingkat SD, 2 klinik kecil untuk 1.000 warga, 60-70 % warga kurang gizi, serta wabah malnutrisi, kolera, TBC, dan disentri menewaskan sekitar 15.000 warga setiap tahun). Langkah liberalisasi dan seluruh kebijakan Salinas tersebut lebih merupakan hukuman mati bagi Chiapas. Tidak ada jalan lain bagi petani adat Chiapas kecuali menggeliat dan melancarkan gerakan bersama demi berlangsungnya revolusi. “Mati kelaparan atau berperang”, hanya itulah pilihan petani adat Chiapas, dan ternyata peranglah yang mereka pilih, karena hanya itulah paling  terhormat, di samping masih menyisakan kemungkinan “menang” dan perubahan nasib di kemudian hari. Zapatista akhirnya menorehkan sejarah Meksiko “habis gelap, terbitlah terang”.
Zapatista bukan hanya ilham penting bagi kita sekarang dan disini, tetapi juga sekaligus merupakan bukti kebalikan dari spekulasi Francis Fukuyama bahwa dengan robohnya tembok Berlin 9 November 1989, sejarah telah berakhir dengan kemenangan telak kapitalisme sebagai satu-satunya anutan dunia. Sepanjang rentang waktu 1989-1993, orang hampir percaya bahwa “akhir sejarah” nya Fukuyama itu memang benar dan terbukti, tetapi ketika Zapatista menyeruak ke permukaan, maka kita pun lalu tersadarkan bahwa igauan intelektual Fukuyama itu palsu dan tak terbukti.
Indonesia memang bukan Meksiko, tetapi kedua negeri jajahan itu mempunyai pengalaman sejarah yang mirip dan nyaris tak berbeda. Jika Meksiko yang dihuni para Indian Maya dijajah Spanyol sejak awal abad ke-16 dan baru merdeka pada 1917, Indonesia pun telah mengalami penjajahan oleh Belanda sekitar 350 tahun. Jika pasca kemerdekaan Meksiko dikuasai oleh “raja-raja” kecil, para keturunan Spanyol yang kemudian menjadi warga negara dan menguasai perkebunan-perkebunan di Meksiko, Indonesia juga dikuasai oleh para tuan tanah keturunan Belanda, Cina, dan sebagian warga pribumi yang telah lama berpeluk-mesra dengan penjajah. Jika di Meksiko terkenal kegagalan sebuah kebijakan Elias Calles untuk menggantikan hubungan kekuasaan feodal dan personal di tingkat lokal, dan gagalnya Partai Revolusioner Institusional (PRI) yang sengaja dimaksudkan untuk menjinakkan “raja-raja” kecil tersebut dengan mengintegrasikan ke dalam institusi resmi partai politik, maka di Indonesia pun kita menyaksikan kegagalan kebijakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan (termasuk perkebunan) asing di awal tahun 50-an demi kesejahteraan pribumi dan kandasnya landreform untuk menyeimbangkan penguasaan tanah. Bedanya, jika di Meksiko telah terjadi gerakan Zapatista, di Indonesia kita baru menyaksikan “letupan-letupan “ kecil yang dengan mudah ditiup angin.
           
Kolonisasi Pedesaan dan Diferensiasi Sosial
Tidaklah mudah membuat deskripsi yang lengkap tentang kolonisasi pedesaan di negeri ini berikut dampaknya pada wajah (ekologi) desa dan masyarakat (demografi) nya, karena hal itu telah berlangsung melewati kurun waktu berabad dan menunjukkan ketidak-samaan antara di suatu tempat ke tempat lainnya. Kolonisasi pedesaan berbasis perkebunan dan atau pabrik gula akan berbeda intensitas dan dampaknya terhadap masyarakat dengan kolonisasi pedesaan yang murni persawahan. Oleh sebab itu, apa yang hendak saya sajikan di pengantar ini hanyalah tengokan selintas dan hanya mengenai hal-hal yang saya anggap penting untuk forum diskusi ini.
Sebagai penggagas kolonisasi pedesaan Jawa pasca cultuurstelsel (orang Belanda lebih suka menyebut sebagai kebijakan untuk masa depan Hindia Belanda), Du Bus de Gisignies dan Van den Bosch memang berbeda pandangan. Du Bus berkesimpulan bahwa pertanian penduduk pribumi di Jawa khususnya dan di seluruh Hindia Belanda pada umumnya merupakan pertanian yang mandek dan tidak bisa diharapkan berkembang menjadi pertanian yang mandiri, karena tatanan sosial masyarakat pedesaan di daerah itu (yang tidak terdifernsiasi) dan kebersamaan sosial ekonomi yang berlaku di sana. Oleh sebab itu, kebijakan yang harus ditempuh pemerintah Belanda, menurut Bus, adalah perombakan politik ekonomi liberal yang bisa merangsang modal luar negeri. Kebijakan itu harus diwujudkan dalam tiga hal: perombakan kepemilikan tanah komunal menjadi milik perorangan, mengundang modal asing, dan menyediakan tanah untuk dieksploitasi orang-orang Eropa dengan mendirikan perkebunan besar dan memanfaatkan tenaga kerja pribumi. Akan tetapi Van den Bosch melihat bahwa kolonisasi Hindia Belanda berdasarkan sistem kebebasan membangun perkebunan besar yang dikelola oleh modal Eropa tidaklah ada manfaatnya. Sebaliknya ia mengusulkan agar kebijakan kolonisasi dilaksanakan dengan mengembalikan tanam paksa dari zaman VOC dalam versi baru. Paksaan terhadap penduduk pribumi untuk melakukan sesuatu yang sesuai kebutuhan industri dan pasar dunia adalah keharusan agar Hindia Belanda menyonsong kemajuan berarti. Bosch menyatakan: tanpa kebijakan semacam itu, tidak mungkin dapat diciptakan industri dan peradaban.
Kedua penggagas kolonisasi yang juga penguasa di negeri jajahan itu memang berbeda pendapat tentang eksploitasi yang harus dilakukan. Jika Bus lebih menyerahkan eksploitasi pada kekuatan modal asing yang didatangkan dari Eropa, maka Bosch lebih percaya menyerahkan eksploitasi itu pada pemerintah kolonial sendiri. Bagi Bosh bukan modal swasta Eropa yang menjadi dasar eksploitasi tanah koloni, tetapi tenaga buruh pribumi yang murah, bukan pengusaha besar perkebunan yang menjadi pengelola pelaksanaan kebijakan itu, tetapi para pejabat Belanda yang bekerjasama dengan para bupati dan kepala desa. Namun demikian, keduanya sependapat dalam satu hal, yakni mengenai tatanan kehidupan masyarakat pedesaan di Hindia Belanda. Mereka berkesimpulan bahwa masyarakat desa adalah para petani kecil yang tidak mengandung diferensiasi, menutup diri dalam keadaan “serba cukup”, dan tidak melakukan produksi untuk kebutuhan pasar ekspor yang semua itu dilihat mereka sebagai penghambat paling mendasar perkembangan masyarakat pedesaan. Mereka juga sepakat bahwa seluruh kebijakan eksploitasi Hindia Belanda (ekspansi kolonial dengan penetrasi ekonomi berdasarkan kapitalisme dan eksploitasi penduduk pedesaan) itu haruslah untuk memenuhi kepentingan Belanda yang saat itu sedang menghadapi problem ekonomi yang cukup serius.
Kedua pandangan tentang kolonisasi itu, untuk sementara waktu, menjadi perdebatan serius di Belanda dan menarik perhatian sejumlah pendukung politik etis seperti Dirk van Hogendorp, Raffles, dan Boeke, sebelum kemudian gagasan Van den Bosch dipilih untuk diwujudkan dalam kebijakan resmi pemerintah Belanda. Kolonisasi Pedesaan Hindia Belanda, dengan demikian, merupakan kelahiran kembali tanam paksa dengan penyesuaian-penyesuaian di sana-sini tanpa mengubah paradigmanya sebagai ekspansi kolonial berbasis kapitalisme, sebuah model kolonisasi yang dikritik banyak pihak karena telah terbukti menimbulkan banyak korban di pihak pribumi. Politik etis sesudah tanam paksa memang terbukti tidak berdaya karena dikhawatirkan tidak menguntungkan bagi pemerintah Belanda, dan sebaliknya justru akan menguntungkan pribumi, meski sejumlah pendukungnya tetap bertahan membelanya di tengah peleksanaan kolonisasi model Bosch ini.
Beberapa langkah yang ditempuh mewujudkan kolonisasi Bosch ini adalah, pertama, perombakan pemilikan tanah komunal menjadi milik pribadi dan perseorangan. Kedua, penciptaan diferensiasi sosial di tengah-tengah masyarakat terutama untuk mendorong terjadinya kompetisi ekonomi yang diduga akan menumbuhkan kerja keras. Ketiga, membuka perkebunan-perkebunan baru dan mendirikan pabrik-pabrik gula di banyak tempat yang semuanya dibawah naungan pemerintah kolonial; perkebunan-perkebunan kecil juga dibuka oleh pemodal swasta Eropa yang tetap dikontrol negara. Keempat, pemaksaan penanaman produk untuk memenuhi kebutuhan ekspor seperti tembakau di area persawahan yang sebelumnya hanya ditanami padi. Kelima, pengerahan (penggiringan) para petani kecil untuk (wajib) menjadi pekerja (buruh) dengan imbalan yang sangat rendah.
Tak lama setelah kebijakan itu direalisasi, muncul kritik keras dari banyak pihak baik di Belanda sendiri maupun di Hindia Belanda. Di samping para pendukung politik etis tetap melancarkan kritik, sejumlah pengkritik mengajukan penilaian kritisnya. Dari kalangan pendukung politik etis, Boeke yang terkenal dengan dualisme ekonominya mengajukan kritik bahwa kolonisasi yang dijalankan pemerintah Belanda saat itu tidak membuahkan hasil dan justru menimbulkan kemacetan-kemacetan. Para penduduk pedesaan itu teromabng-ambing dalam dualisme ekonomi yang tidak mudah terselesaikan. Boeke mengatakan bahwa mau-tak mau ciri yang statis dari masyarakat pedesaan dari zaman prakapitalisme itu haruslah diterima, meski berlawanan dengan perkembangan bebas dan dinamis dalam zaman kapitalisme.
Van der Kolff mengajukan kritik yang lebih keras bahwa persaingan yang tidak seimbang antara petani pribumi dan tuan besar perkebunan Eropa yang dilindungi pemerintah  kolonial telah menghambat pertubuhan petani pribumi yang kuat dan bisa menjadi motor perkembangan ekonomi mandiri. Bahkan, menurut Kolff, pertanian di Jawa yang telah ditundukkan untuk kepentingan dan eksploitasi perusahaan-perusahaan gula Eropa telah membawa kemunduran yang luar biasa bagi penduduk tani, mengakibatkan terjadinya kemacetan dalam ekonomi, dan menimbulkan sikap apatis sehingga yang tercipta bukannya petani yang ulet dan penuh gairah kerja, melainkan kuli yang hanya bersikap tunduk dan pasrah.
Senada dengan kedua pengkritik itu, antropolog terkenal yang melakukan penelitian di Pare, Kediri tahun 50-an, Clifford Geertz berkesimpulan sama bahwa seluruh proses kolonisasi pedesaan tersebut telah mengakibatkan involusi (kemacetan) pertanian. Geertz menyatakan bahwa sistem ekologi persawahan yang mampu menampung pemusatan penduduk yang semakin bertambah itu menjadi bercana ketika sejak awal abad ke-19 dilaksanakan penanaman tebu sebagai bagian dari tanam paksa dan kebijakan kolonisasi yang diterapkan di masa berikutnya. Geertz mengajukan kemungkinan pemecahan soal itu dengan menciptakan apa yang ia sebut sebagai “ketergantungan timbal-balik” atau “hubungan yang saling menuntungkan” antara perusahan perkebunan dengan ekonomi petani yang subsisten. Ia berasumsi bahwa jika tanah pertanian penduduk tetap bisa menghasilkan beras secukup kebutuhan mereka dan jika struktur desa yang berlaku tetap mantap berjalan, maka buruh tani akan tetap tersedia untuk melakukan kerja musiman di ladang-ladang tebut dan pabrik gula. Sebaliknya, jika tercipta kaum proletariat desa yang sama sekali tidak memiliki tanah tetapi hidupnya tergantung sepenuhnya pada pekerjaan di perkebunan, maka salah satu tiang eksploitasi kolonial pada waktunya akan runtuh. Dalam hal yang terakhir ini, juga akan terjadi: apabila petani itu sendiri memdapatkan kemungkinan menanam jenis-jenis yang diperdagangkan; apabila tuan-tuan pabrik gula terlibat dalam persaingan berat dengan petani yang menghadapkan tuan-tuan itu pada kesulitan mendapatkan tanah murah. Saran Geertz itu sudah pasti sangat terlambat, di samping belum teruji dalam praktiknya di lapangan. 
Yang lebih pasti bahwa tindakan khas kolonial dalam pelaksanaan penanaman tebu untuk produksi gula dalam sistem ekologi persawahan itu, menurut Geertz, telah menjerumuskan ekonomi pedesaan ke jurang kebekuan, yang akibat-akibatnya terus berlanjut tidak hanya sampai dekade dimana pabrik-pabrik gula ambruk tahun 1930-an, bahkan sampai Indonesia menjadi negara merdeka. Bukan hanya itu, Geertz juga menyebut bahwa involusi pertanian tersebut juga meluas pada bidang sosial budaya, hidup kekeluargaan pedesaan, pelapisan sosial, tata politik, praktik keagamaan, dan sistem nilai kebudayaan rakyat.
Indonesia memang telah merdeka, dan Presiden pertama, Soekarno telah menelorkan kebijakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing sambil mendengungkan pentingnya “Marheinisme” sebagai variasi populisme yang memperjuangkan pemerataan sosial bagi rakyat Indonesia. Tetapi, orde Soekarno harus jatuh ke tangan orde baru yang mencetuskan dan meperjuangkan ideologi pembangunan dimana sentralisasi dan otoriterisme menjadi ciri khas yang disandangnya. Persis seperti konsep kolonisasi, pembangunan telah memberi kelonggaran yang luar biasa bagi berkeliarannya kekuatan asing dan semakin kokohnya elite politik yang berlindung di ketiak negara. Dalam hal pertanian, orde politik itu memang telah melahirkan revolusi hijau dengan pendekatan khasnya dalam bentuk proyek Bimas dan Inmas yang menarik perhatian dan bantuan internasional sangat besar. Tetapi proyek yang berupa perombakan bibit unggul, penyediaan saprodin kimia, dan pemberian kredit petani itu ternyata hanya mengakibatkan kesenjangan semakin menganga, karena hampir semua modernisasi pertanian itu hanya diakses oleh para petani kaya yang jumlahnya sangat sedikit; yang diuntungkan dari proyek itu hanyalah petani pemilik yang mempunyai kemungkinan lebih jauh mengakses proyek. Maka, corak dan watak kapitalistik pun tak dapat dihindari dari proyek itu.
Stoler (2005) menegaskan bahwa kapitalisme di Jawa paling nampak dalam proyek pembangunan desa dengan mengambil wujud varietas  unggul yang dihasilkan dari revolusi hijau yang menyebabkan banyak kemiskinan ketimbang kemakmuran. Sementara kapitalisme di Sumatera yang merasuk di wilayah perkebunan memerlihatkan wajah yang lebih mencolok: gemerlap modal multinasional berdampingan dengan gubuk-gubuk reyot milik para buruh, sebagian lanjut usia, yang bersebaran di perkebunan milik swasta.

Politik Marjinalitas: Membangun Siasat di Tengah Kelumpuhan
Kolonisasi pedesaan telah terjadi dan dampaknya pun dengan jelas dapat kita saksikan hingga sekarang. Diferensiasi sosial yang oleh para pendukung kapitalisme dilihat sebagai peretas kebersamaan komunal sebagai penyebab utama kemacetan ekonomi kapitalistik justru menjadi malapetaka bagi kehidupan masyarakat pedesaan. Dengan diferensiasi sosial, kebersamaan komunal (kohesi sosial) yang menjadi tulang-punggung warga pedesaan menjadi terkubur, kepemilikan sumber-sumber ekonomi dan akses fasilitas yang tersedia terkonsentrasi hanya pada segelintir orang, kesenjangan semakin menganga, kemungkinan kompetisi yang menjadi ciri khas ekonomi modern hanya terbuka bagi kelas tertentu, dan akhir dari semua itu adalah meluasnya kemiskinan kronis dan kelumpuhan perkembangan ekonomi yang berbasis pemerataan. Itu belum termasuk implikasi-implikasi lain di sektor sosial politik dan kebudayaan seperti yang dilihat oleh Geertz diatas.
Sudah pasti bahwa semua itu adalah persoalan yang memerlukan perhatian kita. Tetapi, ini soalnya, apakah terkuburnya kohesi sosial, monopoli kepemilikan, dan kemiskinan kronis itu telah disadari oleh para korban kolonisasi sebagai persoalan? Pertanyaan pun masih berlanjut: apakah mereka juga telah mempunyai kesadaran akan kesanggupan dan keberanian untuk bertarung, berkonforntasi, bahkan berkonflik dengan para pendukung diferensiasi sosial dengan seluruh kandungannya? Dua kesadaran yang mutlak diperlukan bagi gerakan sosial kontemporer seperti yang terlihat dalam gerakan Zapatista, dalam gerakan-gerakan sosial di India dan beberapa di tempat lain. Rajendra Singh (2010) menyatakan bahwa gerakan-gerakan sosial baru di India meluas dan menguat sebagai akibat dari pembangunan kolonialistik-kapitalistik yang justru menyemai kesadaran masyarakat atas hak-hak, atas tuntutan-tuntutan, dan atas  bagian (share) mereka dalam sumber daya nasional. Pembangunan itu juga, pada saat yang sama, telah membangkitkan kesadaran akan kesanggupan mereka untuk secara kolektif berkompetisi, bertarung, bahkan berkonflik dan berkonforntasi melawan negara dan kekuatan-kekuatan lain yang menjadi musuh mereka.
Tanpa kesadaran individu dan kolektif akan persoalan, dan tanpa kesadaran akan kesanggupan/keberanian untuk melawan, mustahil gerakan sosial yang menjanjikan masa depan lebih baik akan terwujud. Lalu, bagaimana menumbuhkan kesadaran-kesadaran seperti itu, jika ternyata kesadaran-kesadaran itu belum tumbuh? Marilah kita diskusikan.

                                                                                                            Depok, Oktober 2010

Recent Posts